Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) mendesak pemerintah segera menetapkan wilayah hutan adat. Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan HuMa Indonesia, Andiko, itu selaras putusan MK No. 35 Tahun 2012 yang intinya mengeluarkan hutan adat dari hutan negara. Sayangnya, sampai saat ini putusan yang mengakui keberadaan hak masyarakat hukum adat itu belum terimplementasi.
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 06 Desember 2014
Pemerintah Dituntut Segera Tetapkan Wilayah Hutan Adat
Kamis, 04 Desember 2014
MRP Segera Gelar RDP Revolusi Tanah dan Penduduk Papua
Ketua MRP : RDP Bentuk Evaluasi Otsus
Terhadap Tanah dan Penduduk PapuaJAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali akan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Otsus di Papua.
Sebelumnya, MRP telah mengelar kegiatan serupa di Sahid Hotel Jayapura, dimana RDP tersebut merupakan evaluasi 13 tahun Implementasi Otsus di Tanah Papua yang pesertanya adalah semua elemen masyarakat adat di tujuh zona adat.
Sabtu, 29 November 2014
Antara Keperpihakan dan Realita
Fakta
menunjukan jelas dihadapan mata kita dalam kehidupan sosial ekonomi di Papua,
anak-anak adat Papua kurang mendapat ruang efektif untuk membangun diri dan mengengbangkan
sayapnya dibidang dunia usaha. Karena itulah, Dewan Adat Papua di seluruh
wilayah harus bertindak proaktif membela dan memperjuangkan
hak ekonomi manusia / anak adat Papua.Jumat, 28 November 2014
Kami Adalah Pemilik di Negeri / Tanah ini
SARMI
: Dewan Adat Daerah Kabupaten SARMI menggelar Konferensi Masyarakat Adat SARMI,
tanggal 24 November 2014, Konferensi Masyarakat Adat SARMI 2014 di hadiri oleh 4 Kepala Suku, 29 Ondoafi, 31 Ketua Keret dan
Tamu Undangan yang berlangsung di Lapangan Merdeka Sarmi.
Pembukaan
Konferensi Masyarakat Adat SARMI 2014 dibuka dengan resmi oleh Bupati Sarmi
Drs. Mesak Manibor,MMT. Bupati Kabupaten Sarmi, Mesak
Manibor meminta tidak ada kepentingan sekelompok orang atau kepentingan
tertentu dalam pelaksanaan Konfrensi Masyarakat Adat Sarmi kedua ini.
Agar hasilnya dapat digunakan untuk membangun Kabupaten Sarmi.
Kamis, 27 November 2014
Sudah Kembalikan Uang, Bupati Sarmi Tetap Jadi Tersangka
Mesak
diduga penyidik menggunakan anggaran APBD 2012-2013 untuk merehabilitasi rumah
dan membangun pagar sekeliling rumah.
Menanggapi
penetapan tersangka tersebut, Mesak mengaku sudah mengembalikan uang kerugian
negara melalui rekening BRI penampungan Kejaksaan Agung sebesar
Rp.2.663.000.000 pada 15 Oktober 2014 dan disetorkan langsung oleh jaksa
penyidik Fachrizal.
Manifesto Hak Dasar Masyarakat Papua
Beri aku … juga Setia sampaikan
maksudMu.
Cara pandang orang Papua, bahwa Tanah Papua diciptakan oleh Tuhan dan dikaruniakan oleh orang Papua secara turun temurun, oleh karena itu sebelum tanah air Papua ditemukan oleh pihak luar, sudah ada suku-suku bangsa yang hidup dan mendiami pulai ini sejak beribu-ribu tahun lamanya, sesuai rencana Tuhan Pencipta Alam Semesta.
Rabu, 26 November 2014
Johan Yaas Terpilih Sebagai Ketua Dewan Adat Sarmi
Konferensi masyarakat adat Sarmi yang bertemakan ‘Masyarakat Sarmi
yang berbudaya’ dengan subtema ‘Membangun karakter Masyarakat Adat Sarmi
yang berbudaya, beradab, dan bersatu dalam hidup bermasyarakat dan
bernegara,’ ini, dalam pemilihan pengurus harian Dewan Adat Daerah Sarmi
ini di hadiri 5 suku besar yakni suku Sobey, Armati, Rumbay, Manirem,
dan Isirawa. Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Sarmi, Mesak Manibor
ini disaksikan langsung para undangan, peserta dan masyarakat dari
berbagai distrik se-Kabupaten Sarmi.
Bupati Kabupaten Sarmi, Mesak Manibor meminta tidak ada kepentingan
sekelompok orang atau kepentingan tertentu dalam pelaksanaan Konfrensi
Masyarakat Adat Sarmi kedua ini. Agar hasilnya dapat digunakan untuk
membangun Kabupaten Sarmi.

