Keragaman Suku dan
Budaya Masyarakat Indonesia menunjukan karakteristik masing-masing.
Karakteristik suku dan budaya tersebut memiliki kekekhasan dan nilai-nilai
kearifan luhur yang membentuk karaktek masyarakatnya sesuai dengan lingkup
hidup dan tempat tinggal mereka. Lebih dari itu, masing-masing suku dan budaya
memiliki keakraban dan keramahan lingkungan yang mengitari mereka.
Kearifan lokal dalam
budaya tidak akan muncul dengan sendirinya, tetapi melalui proses panjang,
sejak masyarakat suku bangsa pemilik budaya itu mulai ada. “Kayam”(1998.4)
mengemukakan bahwa kebudayaan adalah hasil upaya yang terus menerus dari
manusia dalam ikatan masyarakat untuk menciptakan sarana dan prasarana untuk
menjawab tantangan kehidupannya. Dari segi kognitif, kebudayaan tidak hanya
mencakup hal-hal yang telah dan sedang dilakukan atau diciptakan manusia,
melainkan juga hal-hal yang masih merupakan cita-cita atau yang masih harus
diwujudkan, termasuk norma, pandangan hidup atau sistem nilai. Cita-cita
tersebut dapat diwujudkan melalui proses demokratisasi kebudayaan dan dengan
nilai-nilai rujukan fundamental yang teruji dalam perjalanan zaman.
Penjelasan tersebut
menunjukan bahwa kearifan budaya menjadi energi yang potensial dari sistem
pengetahuan masyarakat yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma. Nilai-nilai
dan norma-norma merupakan suatu kebutuhan untuk kelangsungan hidup yang
berperadaban, hidup damai, hidup rukun, hidup bermoral, hidup saling asih,
asah, dan asuh, hidup harmonis dengan lingkungan, hidup dengan orientasi
nilai-nilai yang membawah pada pencerahan, hidup untuk menyelesaikan
persoalan-persoalan berdasarkan nalar kolektif. Kearifan kultur lokal seperti
itu tumbuh dari lubuk hati yang terdalam dari masyarakat itu sendiri.
Kearifan kultur lokal
dalam budaya mentradisi, melekat kuat dalam kehidupan masyarakat. Artinya,
sampai batas tertentu terdapat nilai-nilai yang berakar kuat dalam setiap sendi
kehidupan manusia. Semua terlepas dari perbedaan intensitasnya, terkandung
visi, terciptanya kehidupan bermartabat, sejahtera dan damai, bereksistensi dan
berhubungan satu dengan yang lainnya dalam bingkai kearifan lokal.
Demikian halnya dengan
SARMI, yang memiliki kekayaan budaya bernilai kearifan lokal yang luhur, SARMI
berdasarkan letak geografisnya dapat dibedakan menjadi 2(dua) wilayah atau
kawasan, yaitu :
1. Wilayah
pesisir pantai yang didiami oleh Suku Sobey, Suku Manirem, dan Suku Rumbuay;
2. Wilayah
pedalaman di diami oleh Suku Isirawa dan Suku Armati.
Kedua wilayah tersebut
memiliki budaya dan bahasa yang berbeda-beda namun memiliki hubungan sejarah
peradaban yang saling berkaitan baik dari aspek klen (marga), salah satu
contohnya adalah marga Saweri, Merne, Tafay, Bakay, dan lainnya, dan juga
hubungan kekerabatan dalam konteks kearifan lokal yang menjadi satu kesatuan
yang tidak dapat dipisahkan yang disebut dengan SARMI atau Sobey, Armati,
Rumbuay, Manirem, dan Isirawa.