
Bupati Kabupaten Sarmi, Mesak Manibor meminta tidak ada kepentingan
sekelompok orang atau kepentingan tertentu dalam pelaksanaan Konfrensi
Masyarakat Adat Sarmi kedua ini. Agar hasilnya dapat digunakan untuk
membangun Kabupaten Sarmi.
“Kadang juga, Dewan Adat menamakan diri untuk kepentingan tertentu.
Ada yang menamakan diri dewan adat, masyarakat, tapi hari ini menyatukan
hati kita untuk bersama-sama untuk bergandengan tangan,” kata Manibor,
(24/11).
Salah satu masalah terhambatnya pembangunan di Kabupaten Sarmi,
lanjut Manibor, lantaran persoalan kepemilik hak masyarakat adat,
seperti contoh setiap membangun, masih ada orang yang memalang area
tersebut.
“Inilah fungsi dewan adat untuk menjadi jembatan dan menjadi fungsi pembangunan di tanah ini,” ujarnya.
Ia meminta kepada seluruh Dewan Adat Sarmi untuk tetap menjadi mitra
pemerintah dan mendorong pembangunan ini. Dewan harus bersatu, kata
Manibor. Tapi bukan untuk diboncengi oleh oknum yang hanya sifatnya
mengacaukan pembangunan.
Mewakili Dewan Adat Papua, Leonardus Imbiri mengatakan Konferensi
Masyarakat Adat Sarmi ini merupakan momentum dan sejarah perjalan
masyarakat Adat di Tanah Papua. Musyawarah yang dilakukan pada hari ini,
lanjut Imbiri, merupakan bagian dari proses konsolidasi yang
dilaksanakan masyarakat dewan adat Sarmi.
“Kami adalah pemilik di Negeri ini dan tertuang secara jelas dalam
manivesto butir-butir dewan adat. Tanah, air dan udara adalah milik
masyarakat adat bukan milik orang lain,” kata Imbiri.
Ketua Dewan Adat daerah Sarmi terpilih, Yohan Yaas mengucapkan terima
kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan jabatan
tersebut kepada dirinya.
“Saya sangat bersyukur atas hasil ini dan saya bersama pengurus harian lainnya akan bergandeng tangan untuk membangun Kabupaten Sarmi bersama-sama,” kata Yohan (Ketua DAD SARMI Periode 2014-2019).
“Saya sangat bersyukur atas hasil ini dan saya bersama pengurus harian lainnya akan bergandeng tangan untuk membangun Kabupaten Sarmi bersama-sama,” kata Yohan (Ketua DAD SARMI Periode 2014-2019).
Proses pemilihan ketua Dewan Adat Daerah Sarmi ini melalui musyarawah
di dalam satu rumah adat yang terdiri dari 5 Suku Besar Kabupaten
Sarmi. Dimana pelaksanaannya mulai sejak pukul 10.30 wit hingga pukul
23.55 wit.
Berikut hasil pelaksana harian Dewan Adat daerah Sarmi :- Ketua Umum, Johan Yaas;
- Ketua I, Lukas Worone;
- Ketua II, Adolf Dimomonmau;
- Ketua III, Yezkiel Jemjeman;
- Sekretaris Umum, Yakonias M. Wabrar;
- Wakil Sekretaris, Izak S. Wersemetawar;
- Bendahara, Kornelia Marbo;
- Wakil Bendahara, John FG. Soumilena.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar